Dana ASABRI Harus Untuk Pensiunan Prajurit
Anggota Komisi XI DPR RI Rudi Hartono Bangun saat Rapat Dengar Pendapat Komisi XI DPR RI dengan Direktur Utama PT. ASABRI Sonny Widjaja, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (29/1/2020). Foto : Arief/Man
Terkuaknya dugaan korupsi di beberapa perusahaan asuransi pelat merah, termasuk PT. ASABRI (Persero), membuat para wakil rakyat di Senayan berang dan sangat kritis ketika membincang soal ini. Dana pensiunan para prajurit yang tersimpan di ASABRI, misalnya, diserukan betul-betul untuk para prajurit yang sudah pensiun, bukan untuk dikorupsi.
Anggota Komisi XI DPR RI Rudi Hartono Bangun menegaskan hal ini saat Rapat Dengar Pendapat Komisi XI DPR RI dengan Direktur Utama PT. ASABRI Sonny Widjaja, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (29/1/2020). Ia sangat kritis ketika mengikuti rapat Komisi XI DPR dengan jajaran Direksi ASABRI beberapa waktu lalu. Ketika itu, Dirut ASABRI memaparkan berbagai permasalahan yang membelenggu ASABRI.
“Pak Sonny tahu enggak, itu uang yang Bapak kelola adalah uang pensiunan untuk prajurit yang penghasilanya rendah. Jadi, jangan dibuat dana pensiunan mereka untuk membeli saham-saham gorengan yang enggak pasti. Jangan uang prajurit yang sudah bermandi keringat malah dikorupsi,” tandas Rudi kepada Dirut ASABRI.
Politisi Partai NasDem itu mengungkapkan, ada penurunan nilai aset saham sebesar Rp 10,9 triliun yang kemudian diketahui dipinjam Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro. Dirut ASABRI di hadapan Komisi XI DPR RI menyatakan akan memulihkannya melalui pemenuhan tanggung jawab dari Benny sebesar Rp 5,1 triliun dan Heru sebesar Rp 5,8 triliun. Kedua orang ini sudah membuat perjanjian di kantor notaris.
Dan ASABRI, lanjut Rudi, pada tahun 2019 dipastikan mengalami risk base capital (RBC) negatif (571,17 persen) dan masih akan mengalami RBC negatif di tahun 2020 (643,49 persen). Artinya, keuangan ASABRI tidak sehat. “Laporan keuangan yang disampaikan ke DPR RI ini termasuk abal-abal dan tidak lengkap. Saya lihat dan teliti di catatan laporan keuangan terdapat negative underwriting sejak tahun 1976,” selidik Rudi.
Legislator dapil Sumut III ini juga mengkritisi Direksi ASABRI yang ternyata tidak menyertakan laporan keuangan dari tahun 1978 sampai dengan 2009. Tidak jelas berapa premi, beban klaim, hasil investasi, laba rugi sebelum pajak, dan laba rugi setelah pajak. “Apakah uang dan aset yang dari tahun 1978 sampai tahun 2009 ini dihilangkan dan tidak ada pertanggungjawaban sama sekali,” tanya Rudi kepada Dirut ASABRI.
Inilah yang dimaksud dengan laporan keuangan abal-abal. Padahal, dananya sangat besar dan bukan milik pribadi direksi. “Ini harus didalami Komisi XI dan diaudit BPK, sehingga akan jelas dan terang titik permasalahan dan penyelesaianya ke depan. Kasihan nasib prajurit kecil yang sudah mengabdi dan mengharapkan hidupnya dari gaji dan pensiun. Jika tahu uangnya dikorupsi, bagaimana perasaan mereka,” kilahnya lagi.
Rudi berharap dana nasabah ASABRI segera dikembalikan. Aset yang yang berpindah tangan ke dua nama tersebut betul-betul harus diyakinkan bisa ditarik kembali. Ini merupakan bentuk tanggung jawab seorang dirut yang dipercaya mengelola dana nasabahnya. (mh/sf)